FOKUSMANADO.COM - DPR Segera Evaluasi Pelaksanaan APBN 2012 |
MANADOLIVE.COM, NASIONAL - Dalam waktu dekat ini DPR RI segera menseriusi seluruh pelaksanaan APBN 2012, serta mengawasi berbagai hal yang berkaitan dengan jumlah pembangunan ekonomi atas dasar APBN 2013 yang telah disepakati bersama.
Ketua DPR Marzuki Alie, meminta kepada pihak Pemerintah, untuk benar-benar melakukan berbagai langkah konkret dalam mengamankan serta mengoptimalkan sasaran tepat untuk penerimaan perpajakan ditahun 2013 mendatang, dengan mengacu pada Pembahasan Tingkat I.
"Direktorat Jenderal Pajak harus bekerja lebih keras untuk mencapai realisasi penerimaan tersebut. Hal ini dikarenakan, tingginya penerimaan tunggakan pajak dari para wajib pajak yang selama ini menjadi salah satu kelemahan," ujarnya, saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2012-2013, di Gedung Nusantara II DPR, Senin, (19/11/12).
lanjut Alie, hal ini perlu disampaikan guna mencegah tunggakan pajak yang semakin tinggi. Pemerintah diharapkan dapat menggunakan beberapa instrumen penting yaitu hukum dalam UU No. 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
dijelaskannya, dalam UU tersebut, sudah diatur upaya hukum yang dapat diberikan kepada petugas pajak untuk melakukan, pertama penagihan seketika dan sekaligus, kedua, memberitahukan surat paksa, ketiga, mengusulkan pencegahan, keempat, melakukan penyitaan, kelima, melaksanakan penyanderaan dan, keenam, menjual barang yang telah disita.
“enam instrumen hukum ini, dapat mendorong para penunggak pajak untuk dapat membayar dan melunasi kewajiban perpajakannya kepada negara. Tidak perlu ada ketakutan bagi petugas pajak untuk menagih tunggakan pajak melalui instrumen hukum dalam UU No. 19 Tahun 1997, karena UU tersebut telah memberikan kepastian hukum bagi petugas pajak. "Papar Marzuki. Namun di sisi lain, lanjutnya, kitapun harus menyadari bahwa setiap penerimaan disektor pajak, harus dapat digunakan sebaik mungkin demi kemajuan dibidang pembangunan serta kebutuhan masyarakat luas. “kata Alie
"Dewan berharap, situasi ekonomi tetap kondusif, agar tuntutan penyesuaian upah serta gejolak buruh yang mengganggu kegiatan industri dan investasi, dapat diminimalkan. Dewan juga meminta semua pihak perlu mengedepankan kepentingan bersama. oleh karena itu, permasalahan ini perlu dicarikan penyelesaian tanpa ada pihak yang merasa dirugikan," ujarnya.
Setelah sebelumnya, Dewan bersama Pemerintah telah menyepakati jumlah target penerimaan perpajakan pada APBN 2013 mendatang, sebesar Rp. 1.193,6 triliun dengan tax ratio sekitar 12,87% terhadap PDB. ini setara 79,1% dari total pendapatan negara di APBN 2013. Berdasarkan data tersebut, porsi penerimaan perpajakan di APBN 2013 ini dipastikan lebih besar ketimbang APBN-P 2012.(Nan)
0 komentar:
Posting Komentar