Drs. Arthur Kotambunan, BSc Wakil Ketua DPRD Sulut |
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Damai Sejahtera (PDS) Provinsi Sulut, Drs Arthur Kotambunan, kader PDS disilahkan untuk memilih partai lain untuk meneruskan karir politiknya.
“Memang saat ini proses gugatan masih berlangsung, dan bahkan saat ini sudah sementara sidang di PTUN. Gugatan PDS akan ditentukan 11 Maret 2013. Akan tapi, jika ada kader PDS maupun mereka-mereka yang saat ini masih tercatat sebagai legislator baik di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ingin pindah ke partai lain dipersilahkan karena hal ini merupakan hasil keputusan Rapimnas,” ujarnya, saat dihubungi Fokusmanado.com, Jumat (15/2) Kemarin.
Lanjut dikatakan Wakil Ketua DPRD Sulut ini, jika nantinya gugatan PDS diterima, tentunya PDS yang menerima kembali.
“Jika gugatan PDS diterima, dan PDS bisa ikut Pemilu 2014, maka bagi kader yang ingin kembali bergabung dengan PDS sangat terbuka,” pungkasnya, seraya memohon bagi kader PDS untuk tetap solid dan menjaga citra partai.
Sumber: fokusmanado.com