Tampilkan postingan dengan label Utama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Utama. Tampilkan semua postingan

20 Nov 2012

Wawali : Manado Kota 1000 Gereja


MANADOLIVE.COM / Wakil Wali Kota Manado, DR. (C) Harley Alfredo Benfica Mangindaan, SE, MSM, saat diatas Mimbar memberikan penjelasan  

MANADOLIVE.COM, MANADO - Wakil Walikota Manado, DR. (C) Harley AB Mangindaan,SE,MSM hari ini Minggu (18/11) menghadiri HUT ke 27 Jemaat GMIM Kalvari Malalayang Wil. Manado Malalayang. Ketua BPMJ, Pdt. Deitje Longdong-Karinda S.Th menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tua-tua jemaat yang telah menabur benih-benih penginjilan sehingga lokasi jemaat yang awalnya hanya kolom jauh dari Jemaat Sion Malalayang mampu menjadi jemaat mandiri seiring berdirinya kompleks perumahaan dilokasi tersebut. Wawali dalam sambutannya di jemaat yang memiliki 15 kolom tersebut menyampaikan kebanggan Pemerintah Kota atas peran serta jemaat GMIM yang bersama-sama membangun Kota Manado.

"Manado adalah Kota 1000 Gereja.Oleh karena itu marilah kita hidup rukun dan damai dengan sesama walaupun hidup dalam perbedaan.Karena perbedaan itu indah jika kita bersatu"ujar Wawali.

Hadir dalam kegiatan ini Ir.Parlindungan Tampubolon, Kadis Perhubungan dan Kominfo Prov. Sulut yang mewakili Gubernur dan Lurah Malalayang I, Ferry None.(Nan)

Sarundajang: Bendahara Malas Nyetor pajak, Masih Juga di Potong

MANADOLIVE.COM / Gubernur Sulawesi Utara, DR. Sinyo Harry Sarundajang, saat Tandatangani MOU Perpajakan  

MANADOLIVE.COM, PEMPROV - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), DR. Sinyo Harry Sarundajang bersama Kakanwil Ditjen Pajak Sulutengo dan Malut Hestu Yoga melakukan penandatangan MOU ekstensifikasi dan intensifikasi wajib pajak penghasilan pasal 21 dan pengawasan kewajiban perpajakan bendahara serta pengelolaan PBB dan PBHTB di ruang kerja Gubernur, Senin (19/11) sore.

Penandantangan MOU tersebut turut disaksikan Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Krismantoro Petrus, Sekprov Ir. Siswa R Mokodongan, Asisten Administrasi Umum Edwin Silangen, SE MS, Kadis Penda Aseano Gammy Kawatu, SE MSi dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Gubernur memberi apresiasi positif atas terlaksananya penandatangan MOU tersebut.

“Setidaknya dengan adanya kesepakatan bersama ini secara tidak langsung akan saling menguntungkan secara kelembagaan yang menyangkut tugas pokok bendahara dalam bidang perpajakan, berupa pendidikan dan pelatihan perpajakan, bagi bendahara maupun pengawasan bersama para pihak terhadap kewajiban bendahara dalam hal pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak demi terciptanya laporan keuangan pemerintahan daerah yang baik,” ujar Sarundajang.

Sarundajang mengakui, pemprov seakan terbenan dengan ulah dari para bendahara yang sering malas menyetor pajak yang telah di potong. Sebenarnya yang terjadi selama ini kesalahannya bukan ditingkat pimpinan SKPD, melainkan lebih banyak dari ulah bendahara itu sendiri, Baik bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran, ingat Gubernur dua periode ini.(Nan)

12 Nov 2012

PLN Rayon Bitung Dituding Pembohong


Ist/ilustrasi
MANADOLIVE.COM, BITUNG – Dikarenakan banyaknya aturan yang dikeluarkan oleh PLN rayon Bitung, akhirnya para pelanggan harus menyusahkan diri melakukan pembayaran di PLN Rayon Bitung. Hal ini terbukti dengan banyaknya pelanggan yang datang sudah berapakali ke tempat pelayanan membayar listrik, namun tidak dihiraukan.

Contohnya saja salah satu pelanggan warga yang tinggal di Kecamatan Aertembaga, Acha Paputungan, kepada sejumlah wartawan mengungkapkan dirinya selama 2 bulan terakhir hampir setiap hari datang ke kantor PLN, namun tidak ada tidak pernah dapat pelayanan dari pihak PLN.

“Biasa membayar listrik Rp.90 ribu perbulan, kini menerima rekening pembayaran Rp.600 ribu perbulan, itu yang perlu saya tanyakan. Apalagi saya bekerja, karena sibuk dengan mengurus pembayaran listrik ke PLN, saya sudah jarang masuk kantor hanya untuk mengurus pembayaran yang tak sesuai penggunaan,”ujarnya, Senin (12/11/12) sore tadi.

Demikian pula pelanggan Edi Rengku warga Manembo-nembo Atas biasa membayar Rp.40 ribu perbulan, kini dibebankan mencapai Rp.400 ribu.

Ketidakjelasan tindaklanjut dari petugas sehingga para pelanggan yang mengeluh menuding pihak PLN Bitung pembohong.

Menanggapi ketidakstabilan pembayaran pelanggan listrik, kepala PLN Rayon Bitung, Denny Turang mengakui sejak bulan Juli-Desember proses tersebut masih belum normal.

“Untuk mengarahkan para pelanggan agar menggunakan listrik pintar sistem toked, kami lagi dalam pembenahan stiker-stiker meter untuk pembacaan secara Online,”jelasnya.

Lanjutnya, bagi pelanggan yang terkena beban pembayaran tinggi masih bisa ditoleransikan setor dengan mencicil.

“Itu semua ada toleransi, nanti bisa di cicil,”tandasnya.(Nando)