Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

19 Feb 2013

Kotambunan : Silahkan Kader PDS Pilih Partai Lain

http://www.fokusmanado.com/search/label/Deprov
Drs. Arthur Kotambunan, BSc
Wakil Ketua DPRD Sulut
MANADO - Ditetapkannya Partai Damai Sejahtera (PDS) oleh KPU sebagai salah satu partai yang tidak bisa ikut Pemilu 2014 mendatang, tentunya membuat kader PDS galau untuk menentukan arah politiknya. Apalagi, bagi kader PDS di Sulut yang masih tercatat sebagai Legislator baik di DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Damai Sejahtera (PDS) Provinsi Sulut, Drs Arthur Kotambunan, kader PDS disilahkan untuk memilih partai lain untuk meneruskan karir politiknya.
“Memang saat ini proses gugatan masih berlangsung, dan bahkan saat ini sudah sementara sidang di PTUN. Gugatan PDS akan ditentukan 11 Maret 2013. Akan tapi, jika ada kader PDS maupun mereka-mereka yang saat ini masih tercatat sebagai legislator baik di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ingin pindah ke partai lain dipersilahkan karena hal ini merupakan hasil keputusan Rapimnas,” ujarnya, saat dihubungi Fokusmanado.com, Jumat (15/2) Kemarin.

Lanjut dikatakan Wakil Ketua DPRD Sulut ini, jika nantinya gugatan PDS diterima, tentunya PDS yang menerima kembali.

“Jika gugatan PDS diterima, dan PDS bisa ikut Pemilu 2014, maka bagi kader yang ingin kembali bergabung dengan PDS sangat terbuka,” pungkasnya, seraya memohon bagi kader PDS untuk tetap solid dan menjaga citra partai.

Sumber: fokusmanado.com

20 Nov 2012

DPR Segera Lakukan Evaluasi

FOKUSMANADO.COM - DPR Segera Evaluasi Pelaksanaan APBN 2012  

MANADOLIVE.COM, NASIONAL - Dalam waktu dekat ini DPR RI segera menseriusi seluruh pelaksanaan APBN 2012, serta mengawasi berbagai hal yang berkaitan dengan jumlah pembangunan ekonomi atas dasar APBN 2013 yang telah disepakati bersama.

Ketua DPR Marzuki Alie, meminta kepada pihak Pemerintah, untuk benar-benar melakukan berbagai langkah konkret dalam mengamankan serta mengoptimalkan sasaran tepat untuk penerimaan perpajakan ditahun 2013 mendatang, dengan mengacu pada Pembahasan Tingkat I.

"Direktorat Jenderal Pajak harus bekerja lebih keras untuk mencapai realisasi penerimaan tersebut. Hal ini dikarenakan, tingginya penerimaan tunggakan pajak dari para wajib pajak yang selama ini menjadi salah satu kelemahan," ujarnya, saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2012-2013, di Gedung Nusantara II DPR, Senin, (19/11/12).

lanjut Alie, hal ini perlu disampaikan guna mencegah tunggakan pajak yang semakin tinggi. Pemerintah diharapkan dapat menggunakan beberapa instrumen penting yaitu hukum dalam UU No. 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

dijelaskannya, dalam UU tersebut, sudah diatur upaya hukum yang dapat diberikan kepada petugas pajak untuk melakukan, pertama penagihan seketika dan sekaligus, kedua, memberitahukan surat paksa, ketiga, mengusulkan pencegahan, keempat, melakukan penyitaan, kelima, melaksanakan penyanderaan dan, keenam, menjual barang yang telah disita.

“enam instrumen hukum ini, dapat mendorong para penunggak pajak untuk dapat membayar dan melunasi kewajiban perpajakannya kepada negara. Tidak perlu ada ketakutan bagi petugas pajak untuk menagih tunggakan pajak melalui instrumen hukum dalam UU No. 19 Tahun 1997, karena UU tersebut telah memberikan kepastian hukum bagi petugas pajak. "Papar Marzuki. Namun di sisi lain, lanjutnya, kitapun harus menyadari bahwa setiap penerimaan disektor pajak, harus dapat digunakan sebaik mungkin demi kemajuan dibidang pembangunan serta kebutuhan masyarakat luas. “kata Alie

"Dewan berharap, situasi ekonomi tetap kondusif, agar  tuntutan penyesuaian upah serta gejolak buruh yang mengganggu kegiatan industri dan investasi, dapat diminimalkan. Dewan juga meminta semua pihak perlu mengedepankan kepentingan bersama. oleh karena itu, permasalahan ini perlu dicarikan penyelesaian tanpa ada pihak yang merasa dirugikan," ujarnya.

Setelah sebelumnya, Dewan bersama Pemerintah telah menyepakati jumlah target penerimaan perpajakan pada APBN 2013 mendatang, sebesar Rp. 1.193,6 triliun dengan tax ratio sekitar 12,87% terhadap PDB.  ini setara 79,1% dari total pendapatan negara di APBN 2013. Berdasarkan data tersebut, porsi penerimaan perpajakan di APBN 2013 ini dipastikan lebih besar ketimbang APBN-P 2012.(Nan)

19 Nov 2012

Watung: Perkembangan Terbaru, Kita Tunggu Panggilan Selanjutnya


MANADOLIVE.COM / Sekretaris Deprov Sulut, Adrianus N Watung  
MANADOLIVE.COM, DEPROV - Meski sudah beberapa kali dipanggil pihak kepolisian terkait Laporan BPK Perwakilan Sulut, tentang Dugaan kasus Penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi 45 Anggota Dewan Provinsi (Deprov) Sulawesi Utara (Sulut), Sekretaris Deprov Sulut, Adrianus N Watung menyatakan tak gentar meski harus dipangil kembali.

“Saya siap dipanggi, jika masih perlu keterangan, namun untuk sementara belum ada perkembangan terbaru soal hal itu, masih seputar masalah Boarding Pass, Tiket, yang terdapat beberapa perbedaan nama dengan sejumlah Manifes. ‘Ujar Watung, Senin (19/11/12), di Manado.

“jika saya dipanggil lagi, saya siap dimintai keterangan dan memberikan klarifikasi kepada polda sulut. Sedangkan untuk perkembangan terbaru, kita tunggu panggilan selanjutnya dari polda. ‘Singkat Watung.
Sementara itu ketika di Singgung soal sejumlah nama Maskapai Penerbangan yang melakukan kerjasama untuk Pemberangkatan para Legislator sulut, Watung mengatakan Maskapai penerbangan Garuda Indonesia pada saat pemerikasaan dipolda, hampir tidak memiliki kendala.

“yang banyak memiliki temuan hanya di Lion Air, sedangkan untuk Garuda hanya sebagaian kecil,”tutup Watung, Sembari bergegas menuju ruang Bendahara.(Nan)